DEWAN ADAT KABUPATEN SIGI GELAR RAPAT KERJA, HASILKAN BEBERAPA REKOMENDASI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN SIGI

Sigi – Dewan Adat Kabupaten Sigi sukses menggelar Rapat Kerja Dewan Adat Kabupaten yang berlangsung dengan khidmat. Kegiatan bertajuk *Kamisi Noada* (Kami ri Sigi Noada) ini menghadirkan sejumlah rekomendasi penting untuk pemerintah daerah guna memperkuat pelestarian adat dan budaya lokal. (Bora, 30/12/2024)



Rapat kerja yang berlangsung pada 30 Desember 2024 tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, S.Sos., M.Si., serta Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi. Turut hadir Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Drs. Aries Singi, M.Si., beserta jajaran pengurus adat dan perwakilan masyarakat adat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sigi.  


Dalam sambutannya, Bupati Mohamad Irwan menyampaikan apresiasi terhadap peran Dewan Adat yang terus berupaya menjaga kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan. “Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah mendukung penuh rekomendasi yang dihasilkan untuk memperkuat nilai-nilai lokal yang menjadi identitas Kabupaten Sigi,” ujar Bupati.  


Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Drs. Aries Singi, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam menjaga warisan leluhur. “Melalui Kamisi Noada, kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah selalu sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat,” kata Aries Singi.  



Beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan dalam rapat kerja ini antara lain:  

1. Penguatan Peraturan Daerah Tentang Adat.  

   Dewan Adat mengusulkan pembaruan dan penguatan Peraturan Daerah yang mengatur tata kelola adat di Kabupaten Sigi.  


2. Peningkatan Peran Lembaga Adat.

   Memperkuat kapasitas lembaga adat di tingkat desa dan kecamatan melalui pelatihan dan dukungan anggaran.  


3. Pelestarian Situs Budaya.

   Mendorong pemerintah untuk melakukan pendataan dan pelestarian situs-situs budaya yang memiliki nilai sejarah dan spiritual.  


4. Pengembangan Pariwisata Berbasis Adat. 

   Menjadikan tradisi dan budaya lokal sebagai daya tarik pariwisata untuk mendukung perekonomian masyarakat.  


5. Pembentukan Hari Adat Kabupaten Sigi. 

   Mengusulkan penetapan Hari Adat Kabupaten Sigi sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.  


Kegiatan "Kamisi Noada" berlangsung dengan diskusi yang produktif dan penuh semangat. Dewan Adat Kabupaten Sigi berharap rekomendasi yang telah disusun dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah untuk kemajuan bersama.  


Dengan keberhasilan ini, Dewan Adat Kabupaten Sigi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan mengembangkan kearifan lokal sebagai pondasi pembangunan daerah. (SAD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAPAT KERJA DEWAN ADAT KABUPATEN SIGI: SINERGI UNTUK KEMAJUAN DAN PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL

Rapat Persiapan Raker Dewan Adat Kabupaten Sigi di Desa Kaleke

Palisangka, Anak dari Pejuang dan Pengorbanan