Konflik Sosial Pesaku-Rarampadende Berakhir Damai Lewat Libu Ada, Denda Adat Diserahkan di Hadapan Dewan Adat Sigi



Kaleke, 12 Juni 2025 — Upaya penyelesaian konflik sosial antara masyarakat Desa Pesaku dan Desa Rarampadende akhirnya membuahkan hasil damai. Perdamaian tersebut diformalkan dalam sebuah Libu Ada (Rapat Adat) yang digelar pada hari ini di wilayah netral Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.



Libu Ada dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Drs. H. Aries Singi, M.Si., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Sigi, Polres Sigi, Polsek Dolo, Koramil Dolo, serta unsur pemerintah seperti Camat Dolo Barat dan tokoh masyarakat setempat.


Puncak dari proses perdamaian adat ini ditandai dengan penyerahan Denda Adat oleh pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa konflik kepada pihak yang dirugikan, sesuai kesepakatan bersama yang telah dibicarakan dalam sidang adat sebelumnya. Penyerahan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh seluruh elemen yang hadir, dan disertai dengan simbol-simbol adat yang menegaskan niat baik dan komitmen damai kedua belah pihak.


Dalam sambutannya, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Drs. H. Aries Singi, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kedewasaan masyarakat kedua desa dalam menyikapi persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan.


 “Penyelesaian melalui jalur adat merupakan warisan kearifan lokal yang sangat kita junjung tinggi. Damai itu indah, dan hari ini kita semua menjadi saksi bahwa adat masih menjadi solusi utama dalam menjaga keharmonisan sosial di bumi Sigi,” tegasnya.



Sementara itu, perwakilan dari aparat keamanan menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Libu Ada dan berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi di masa mendatang. Camat Dolo Barat juga mengimbau warga agar terus menjaga silaturahmi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.


Dengan berakhirnya konflik ini secara adat, diharapkan stabilitas sosial dan kegiatan masyarakat di wilayah Desa Pesaku dan Rarampadende dapat kembali berjalan normal. Kedua desa sepakat untuk saling menghormati dan mempererat koordinasi demi mencegah potensi konflik serupa di masa depan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silaturahmi Dewan Adat Kabupaten Sigi dengan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bahas Penguatan Struktur Adat

Makna Logo Dewan Adat Kabupaten Sigi

RAPAT KERJA DEWAN ADAT KABUPATEN SIGI: SINERGI UNTUK KEMAJUAN DAN PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL