Forum Kerukunan Pemangku Adat Kabupaten Sigi
Forum Kerukunan Pemangku Adat Kabupaten Sigi (FKPA Kabupaten Sigi) merupakan wadah silaturahmi, komunikasi, dan kebersamaan para pemangku adat dalam menjaga, mengembangkan, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kabupaten Sigi merupakan wilayah yang memiliki keragaman suku, komunitas adat, bahasa, tradisi, dan kearifan lokal. Suku Kaili dan Suku Kulawi merupakan kelompok masyarakat adat yang memiliki akar sejarah dan kebudayaan kuat di wilayah Sigi. Di samping itu, terdapat pula komunitas masyarakat dari kawasan pegunungan dan wilayah perbatasan, termasuk komunitas To Bada, Rampi, dan Seko, serta masyarakat dari berbagai suku Nusantara yang telah hidup dan berkembang bersama masyarakat setempat.
Keberagaman tersebut juga terlihat pada komunitas Jawa, Sunda, Bali, Bugis, Makassar, Toraja, dan kelompok masyarakat lainnya yang telah menjadi bagian dari dinamika sosial Kabupaten Sigi. Kehadiran berbagai komunitas ini membentuk kehidupan masyarakat Sigi yang multikultural, sekaligus memperkaya khazanah budaya daerah.
Dalam konteks tersebut, FKPA Kabupaten Sigi menjadi ruang bersama bagi para pemangku adat untuk membangun komunikasi lintas komunitas, memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menjaga nilai-nilai adat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Kerukunan tidak berarti menghilangkan perbedaan. Sebaliknya, keberagaman suku dan budaya menjadi kekuatan ketika setiap komunitas mampu saling menghormati, memahami, dan hidup berdampingan. Nilai kebersamaan seperti Nosampesuvu—memaknai sesama sebagai saudara—serta semangat Mosipahami Patuju dapat menjadi inspirasi dalam membangun hubungan sosial yang harmonis.
FKPA Kabupaten Sigi hadir dengan semangat merawat adat, menghormati keberagaman, memperkuat persaudaraan, dan menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan relevan bagi generasi masa kini dan masa yang akan datang.
Dari keberagaman adat, kita membangun persaudaraan.
Dari kearifan leluhur, kita menjaga masa depan.
Dari Sigi, kita rawat kerukunan untuk Indonesia.
Deskripsi Logo FKPA Kabupaten Sigi
Logo Forum Kerukunan Pemangku Adat Kabupaten Sigi dirancang sebagai simbol persatuan, penghormatan terhadap adat, dan kerukunan masyarakat dalam keberagaman budaya.
Bentuk lingkaran melambangkan persatuan, kebersamaan, dan ikatan kekeluargaan antarpemangku adat di Kabupaten Sigi.
Motif adat Kaili dan Kulawi menjadi representasi dua akar budaya utama Sigi, sekaligus penghormatan terhadap warisan leluhur.
Unsur pegunungan menggambarkan karakter geografis Sigi serta komunitas adat yang hidup di wilayah pegunungan dan lembah.
Unsur rumah adat atau ornamen tradisional melambangkan tempat bertumbuhnya nilai-nilai adat, budaya, musyawarah, dan kehidupan bersama.
Beberapa unsur yang saling terhubung menggambarkan keberadaan berbagai komunitas adat dan etnis—Kaili, Kulawi, To Bada, Rampi, Seko, Jawa, Sunda, Bali, Bugis, Makassar, Toraja, dan masyarakat lainnya—yang hidup berdampingan sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Sigi.
Warna hijau melambangkan alam, kesuburan, kehidupan, dan kelestarian lingkungan.
Warna emas melambangkan kehormatan, keluhuran adat, kebijaksanaan, dan nilai warisan leluhur.
Warna merah dapat digunakan sebagai simbol keberanian, semangat pengabdian, dan keteguhan dalam menjaga adat.
Tulisan “FORUM KERUKUNAN PEMANGKU ADAT KABUPATEN SIGI” menegaskan identitas dan kedudukan forum sebagai wadah komunikasi serta persaudaraan lintas adat.
Makna keseluruhan
Logo ini menggambarkan Sigi sebagai rumah bersama bagi berbagai komunitas adat dan etnis. Perbedaan asal-usul, bahasa, tradisi, dan budaya bukan menjadi sekat, melainkan kekayaan yang dipersatukan melalui penghormatan, musyawarah, dan semangat persaudaraan.
“Berbeda Adat, Bersatu dalam Kerukunan; Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Masa Depan.”

Mantap. 👍🙏
BalasHapus