FKPA Kabupaten Sigi Audiensi dengan Ketua FKPA Provinsi, Bahas Pelantikan dan Pembentukan Pengurus Tingkat Kecamatan

 



KEKEKE, 22 Oktober 2026 - Forum Kerukunan Pemangku Adat (FKPA) Kabupaten Sigi yang dipimpin oleh Drs. H. Aries Singi, M.Si., melaksanakan audiensi terbatas dengan Ketua FKPA Provinsi, Drs. KH. Husen Habibu, M.H.I., di Kekeke, Kamis (22/10/2026).


Audiensi tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan FKPA Kabupaten Sigi serta mempersiapkan agenda organisasi ke depan, khususnya pelantikan pengurus dan pembentukan kepengurusan FKPA di tingkat kecamatan.


Dalam audiensi tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, percepatan penyampaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan FKPA Kabupaten Sigi kepada seluruh pengurus sebagai dasar administrasi dan pelaksanaan tugas organisasi.


Kedua, pelaksanaan rapat pengurus FKPA Kabupaten Sigi untuk mematangkan persiapan pelantikan yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Rapat tersebut diharapkan dapat membahas berbagai kebutuhan teknis dan administratif agar pelantikan berjalan tertib dan sesuai dengan rencana.


Ketiga, pembentukan FKPA di tingkat kecamatan sebagai langkah memperluas jangkauan organisasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan keterlibatan para pemangku adat dalam menjaga kerukunan dan melestarikan nilai-nilai adat di Kabupaten Sigi.





Ketua FKPA Kabupaten Sigi, Drs. H. Aries Singi, M.Si., bersama jajaran pengurus diharapkan dapat menindaklanjuti hasil audiensi tersebut melalui koordinasi dan langkah-langkah konkret sesuai dengan arahan yang disampaikan dalam pertemuan.


Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara FKPA Kabupaten Sigi dan FKPA Provinsi, sekaligus mendorong penguatan kelembagaan adat agar semakin terorganisasi dan mampu berkontribusi dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat.


Melalui penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan, FKPA diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi para pemangku adat dalam merawat nilai-nilai kearifan lokal, memperkokoh persatuan, serta mendukung kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis di Kabupaten Sigi.


FKPA Kabupaten Sigi, Memperkuat Kelembagaan Adat, Merawat Kerukunan, dan Melestarikan Kearifan Lokal.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEWAN ADAT KABUPATEN SIGI GELAR RAPAT KERJA, HASILKAN BEBERAPA REKOMENDASI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN SIGI

Lontara Datupamusu, Jejak yang Tak Terhapus

Arti lambang Koperasi Desa Merah Putih Luku